Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan jika bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan tak dikehendaki Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saudara-saudara sekalian kami menyadari ada risiko yang harus kami tanggung dalam mengusung bacapres (Anies) yang tidak dikehendaki oleh rezim penguasa," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Baca Juga
Menurut AHY, sejumlah elit yang tidak menghendaki Anies maju sebagai capres 2024 itu meradang dan melakukan berbagai cara untuk menjegal pencapresan Anies. Bahkan, kata AHY tim kecil Koalisi Perubahan sudah memprediksi adanya risiko penjegalan tersebut sejak setahun lalu.
Advertisement
"Bahkan sejak tahun lalu, perwakilan kami di tim kecil Koalisi Perubahan pun sudah menyampaikan risiko ini bahwa bukan tidak mungkin sekelompok penguasa akan meradang," ujarnya.
Termasuk, jelas AHY upaya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan pihaknya.
"Sebetulnya sejak tahun lalu, kita sudah mengingatkan, ini bakal ada PK tapi pasti sangat politis," ucap AHY.
Kini, lanjut AHY prediksi itu terbukti. Namun, dia memastikan Partai Demokrat tak gentar menghadapi upaya dan langkah ilegal sejumlah elit tersebut.
"Kita siap untuk mempertahankan kedaulatan partai kita. Dengan segala cara, dengan segala sumber daya yang kami dan kita semua miliki. Tidak gentar sedikit pun kita akan hadapi segala tantangan dan risiko yang ada di depan mata," kata dia.
Moeldoko Ajukan PK soal KLB Demokrat, AHY: Tidak Ada Celah untuk Menang
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, tidak ada celah bagi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk memenangkan Peninjauan Kembali (PK) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.
Menurut dia, Demokrat berada di posisi yang benar. Terlebih, kata AHY langkah hukum kubu Moeldoko telah ditolak 16 kali, dari di Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan Judicial Review, hingga di Mahkamah Agung.
"Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan artinya skornya 16-0," kata AHY di Kantor DPP NasDem, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
"Dengan demikian dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, saya ulangi dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat kita, tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," lanjut dia.
Kendati demikian, AHY menyampaikan pihaknya tetap waspada terhadap langkah kubu Moeldoko tersebut. Sebab, ujar AHY kondisi hukum di Indonesia sedang tidak dalam kondisi yang baik, seperti wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu, bagian dari elit dan penguasa di negeri ini," jelas AHY.
Advertisement